Monday 28 April 2014

Kota Baru Lampung Selatan


Kebijakan pembangunan Kota Baru Lampung di Jati Agung, Lampung Selatan merupakan salah satu kebutuhan dan aspek penataan ruang serta pengembangan wilayah perkotaan di Provinsi Lampung. Kebutuhan pengembangan kawasan perkotaan ini sejalan dengan perkembangan kawasan perkotaan Bandar Lampung yang cukup dinamis,

“Maka dari itu, perlu ada pendistribusian kegiatan perkotaan ke kawasan-kawasan yang ada di sekitar Bandar Lampung. Hal ini juga sebagai upaya mengurangi kesenjangan pada tingkat pengembangan kota.” Hal ini diungkapkan Dosen Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unila, Maulana Mukhlis menanggapi semakin padatnya Kota Bandar Lampung, Kamis (25/4) di ruang kerjanya.
Ia juga telah membuat sebuah penelitian dengan judul “Analisis Persepsi dan Aspirasi Stakeholders Terhadap Rasionalitas Isu Kebijakan dalam Pembangunan Kota Baru Lampung”. Menurutnya, faktor yang paling mendasari dalam perencanaan itu adalah munculnya masalah publik yang telah terlalu ‘sumpek’ dan ‘crowded’-nya Kota Bandar Lampung sebagai ibu kota provinsi. “Akibatnya, Bandar Lampung kurang mampu secara maksimal menjalankan peran dan fungsinya sebagai sebuah kota secara ideal. Yakni sebagai pusat pelayanan yang berkelanjutan, nyaman, dan berbudaya,” paparnya.
Persoalannya, lanjut Maulana, apakah kebutuhan (masalah) tersebut adalah kebutuhan yang rasional dalam persepsi masyarakat sebagai stakeholder? Maka, perlu beberapa perumusan untuk mengurai fenomena tersebut. “Pertama, bisa dilihat bagaimana persepsi masyarakat terhadap isu kebijakan pembangunan Kota Baru Lampung, lalu bisa dilihat rasionalitas dan analisis masyarakat tentang layak atau tidaknya pembangunan tersebut, kemudian perlu juga di analisis aspirasi masyarakat yang memiliki relevansi dengan pembangunan tersebut,” ungkap Maulana lagi.
Nantinya, bisa dilihat bahwa berdasar uraian tersebut, akan terlihat isu dan masalah publik yang dihadapi Kota Bandar Lampung. Sehingga, isu-isu tersebut menjadi agenda setting dalam pembangunan Kota Baru Lampung.  Isu-isu itu, terus Maulana, bisa dikelompokkan menjadi empat isu utama, “Yakni isu keruangan, sosial, lingkungan, dan kewilayahan.”
Setelah keempat isu itu dianalisis lagi,  bisa menjadi acuan ke luarnya kebijakan rencana pembangunan Kota Baru Lampung sebagai alternatif pilihan untuk menjawab permasalahan yang dihadapi Kota Bandar Lampung. “Saya rasa kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang mendasar dan rasional,” tutupnya.[] Andro
http://www.unila.ac.id/berharap-kota-baru-lampung-sebagai-kebijakan-yang-rasional/

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More